Tanah merupakan istilah tertua dalam pembendaharaan bahasa Indonesia, yang dapat diterjemahkan ke dalam tiga makna, yaitu :
- Tanah sebagai media alami bagi pertumbuhan tanaman. Dalam hal ini perhatian lebih kepada kualitas tanah dalam hal tingkat kesuburannya. Dokuchaiev (1870) dalam Soil Survei Staff, 1975, menyatakan tanah (a soil) adalah suatu benda alami berdimensi tiga (panjang, lebar, dalam) terletak pada bagian paling atas kulit bumi, yang mempunyai sifat-sifat berbeda dari bahan bawahnya sebagai hasil kerja interaksi antara iklim,kegiatan organisme, bahan induk, dan relief, selama waktu tertentu. Morfologi setiap tanah, seperti diperlihatkan oleh sifat-sifat penampang vertikal berupa horizon-horizon, mencerminkan pengaruh bersama segugus faktor yang mempengaruhi perkembangannya.
- Tanah dipandang sebagai regolith atau bahan hancuran iklim berasal dari batuan atau bahan organik yang diperlakukan sebagai bahan galian atau tambang dan bahan bangunan. Dalam makna ini tanah dinyatakan dalam satuan berat (kg, ton) atau volume (m3).
- Pada makna ketiga, tanah diperlakukan sebagai ruangan atau tempat di permukaan bumi yang dipergunakan oleh manusia untuk melakukan segala macam kegiatan. Dalam makna ini tanah dinilai berdasarkan luas (ha, m2).
Makna pertama dan kedua ekivalen dengan kata soil dalam bahasa inggris, sedangkan makna ketiga lebih mendekati makna land, yang kemudian diterjemahkan sebagai lahan. Lahan didefinisikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air, dan vegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruh terhadap penggunaan lahan, termasuk juga didalamnya hasil kegiatan manusia di masa lalu dan sekarang seperti reklamasi laut, pembersihan vegetasi dan hasil yang merugikan seperti tanah yang tersalinisasi (FAO, 1976).
Dengan demikian, kata tanah dapat dipergunakan dalam makna yang setara dengan lahan, walaupun lahan mengandung makna yang lebih luas dari tanah atau tofografi. Tanah dan lahan harus dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pemahaman atas salah satu saja akan berdampak kepada pengelolaan lahan yang marginal, yang dapat mengakibatkan kerusakan tanah dan hilangnya fungsi lahan. Nilai Tanah Bagi Kehidupan manusia sangat beragam, hal ini tergantung kepada persepsi dan sudut pandang. Secara keseluruhan nilai tanah bagi kehidupan manusia dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Spasial (3 dimensi); Tanah mengandung pengertian ruang dan tempat. Peranan tanah bagi manusia tidak hanya sebagai tempat bercocok tanam, tapi juga sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas. Tanah tidak saja mencakup pengertian apa yang terkandung dalam tanah tapi juga terhadap apa yang terdapat di atas permukaan tanah.
- Ecological Value; Tanah merupakan komponen dari ekosistem. Tanah merupakan daya dukung terhadap lingkungannya, kualitas tanah dapat mencerminkan kualitas lingkungannya.
- Economic; Tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, baik sebagai lahan (diperjualbelikan dalam m2) maupun tanah sebagai bahan tambang/galian (diperjualbelikan dalam m3). Tanah juga dapat digunakan sebagai alat investasi. Dalam perhitungan laba rugi perusahaan, tanah dipandang sebagai komponen harta tetap dengan nilai yang fluktuatif.
- Sosial; Sebagaimana tanah sebagai komponen lingkungan yang saling berinteraksi satu sama lain, pemilik tanah juga seharusnya bersikap demikian. Sikap saling menghormati antar pemilik tanah terutama dengan tetangganya telah diatur untuk menjaga kelangsungan hidup bermasyarakat.
- Budaya; Tanah merupakan akar dari sebuah kebudayaan. Tata cara kehidupan masyarakat banyak dipengaruhi oleh sifat-sifat tanahnya. Sebagai contoh tata cara pengolahan tanah, perbedaan jenis tanah akan berakibat pada perbedaan pengolahan tanah.
- Prestise; Tanah merupakan simbol kekayaan yang dapat dibanggakan oleh pemiliknya. Kepemilikan atas tanah merupakan sumber kebanggaan dan ketenangan bagi pemiliknya.
Dengan demikian, pemahaman tanah tidak hanya terbatas sebagai media tumbuh tanaman saja, namun tanah dapat disebut sebagai inti dari kehidupan manusia. Tanah sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup manusia, demikian juga dengan kehidupan manusia yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup (kelestarian) tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar